Keninglebar.com – Saat bulan Ramadan, juru masak atau ibu rumah tangga harus tetap menyajikan makanan walau sedang berpuasa. Sehingga masih ada yang ragu, bagaimana sebenarnya hukum mencicipi makanan saat puasa.
Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menjelaskan bahwa:
وذوق طعام خوف الوصول إلى حلقه أى تعاطيه لغلبة شهوته ومحل الكراهة إن لم تكن له حاجة ، أما الطباخ رجلا كان أو امرأة ومن له صغير يعلله فلا يكره في حقهما ذلك قاله الزيادي
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan.”
Jadi hukum mencicipi makanan saat puasa hukumnya makruh bila seseorang tidak memiliki kepentingan seperti juru masak atau istri yang harus menghidangkan masakan.
Namun, bila mereka memiliki kepentingan, maka tidak apa-apa. Karena rasa makanan yang tersaji akan mempengaruhi selera makan seseorang.
Apalagi ketika makanan itu dijual, atau untuk dihidangkan bagi orang yang dimuliakan, seperti suami. Sehingga harus dicicipi dulu sebelum disuguhkan agar terasa pantas dan menggugah selera saat dimakan.
Wanita dan Ibadah di Bulan Ramadan, Peluang Pahala Tetap Terbuka
Namun yang harus diperhatikan adalah setelah selesai mencicipi segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama di dalam mulut dengan sengaja, apalagi ditelan.
Karena kalau sampai ditelan, makanan tersebut tidak hanya haram bagi yang berpuasa, tapi juga membatalkan puasa. Sehingga jangan ada kesengajaan untuk menikmati makanan di luar niat mencicipi guna memberikan hidangan terbaik bagi orang lain.
Oleh karenanya, perlu ada kehati-hatian. Jangan sampai ada makanan yang tertelan saat puasa.