Keninglebar.com – Sebuah penelitian yang dilakukan akademisi dari Global Islamic Economy Report George Washington University mengungkapkan temuan yang mengejutkan: negara-negara Barat, seperti Selandia Baru, Irlandia, dan Denmark, ternyata lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dibandingkan negara-negara mayoritas Muslim.
Penelitian ini menggunakan indeks yang disebut Islamicity Index, yang mengukur sejauh mana suatu negara menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan sosial.
Penelitian ini mendefinisikan nilai-nilai Islam berdasarkan prinsip-prinsip universal seperti keadilan, transparansi, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam hal ini, negara-negara Barat cenderung unggul karena memiliki sistem pemerintahan yang demokratis, tingkat korupsi yang rendah, dan perlindungan hukum yang kuat bagi warganya.
Sebaliknya, banyak negara mayoritas Muslim justru tertinggal dalam hal ini karena berbagai faktor. Terrmasuk konflik politik, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Sebagai contoh, Selandia Baru, yang menduduki peringkat teratas dalam Islamicity Index, dikenal karena sistem pemerintahannya yang transparan, tingkat kejahatan yang rendah, dan komitmen terhadap kesejahteraan sosial. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan perlindungan terhadap yang lemah.
Di sisi lain, negara-negara mayoritas Muslim seperti Pakistan dan Sudan berada di peringkat bawah karena tantangan yang mereka hadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
10 Fakta Unik Vatikan, Negara Mungil yang Jumlah Penduduknya Setara dengan 1 RW
Namun, penting untuk dicatat bahwa penelitian ini tidak bermaksud untuk menilai keimanan individu atau praktik keagamaan di negara-negara tersebut.
Sebaliknya, penelitian ini berfokus pada bagaimana nilai-nilai Islam diterapkan dalam struktur sosial dan pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam bersifat universal dan dapat diterapkan di berbagai konteks, terlepas dari agama mayoritas di suatu negara.
Temuan ini mengundang refleksi mendalam bagi negara-negara mayoritas Muslim untuk mengevaluasi sistem pemerintahan dan kebijakan mereka.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip Islam secara lebih konsisten, banyak negara-negara yang mayoritas muslim dapat berpotensi besar meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.
Penelitian ini juga menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Islam tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga dapat menjadi panduan universal untuk menciptakan dunia yang lebih baik.