Shalat Tarawih dan Shalat Rawatib Ba’diyah Isya’, Mana yang Lebih Utama?

Shalat Tarawih dan Shalat Rawatib Ba’diyah Isya’, Mana yang Lebih Utama?

Keninglebar.com – Shalat sunnah rawatib adalah salah satu amalan sunnah yang utama dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai pendamping shalat fardu, shalat rawatib dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu sebagai ibadah tambahan. Begitu pula dengan Ba’diyah Isya’.

Di bulan Ramadan ini umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Sehingga salah satu yang dianjurkan adalah shalat sunnah seperti rawatib dan tarawih.

Banyak keutamaan dari 2 ibadah ini. Lantas, manakah yang lebih utama, shalat rawatib atau tarawih?

Dilansir melalui Instagram @nuonline, shalat sunnah yang dilaksanakan secara berjamaah hukumnya lebih utama dibanding shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid (sendiri).

Imam An-Nawawi dalam Minhajul Thalibin menjelaskan:

وَقِسْمٌ يُسَنُّ جَمَاعَةً كَالْعِيدِ وَالْكُسُوفِ وَالِاسْتِسْقَاءِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِمَّا لَا يُسَنُّ جَمَاعَةً ، لَكِنْ الْأَصَحُّ تَفْضِيلُ الرَّاتِبَةِ عَلَى التَّرَاوِيحِ

Artinya, “Ada golongan shalat yang sunah berjamaah, seperti shalat Idul Fitri, shalat Gerhana, dan shalat meminta turun hujan (Istisqa’), dan itu lebih baik dari pada yang tidak sunah berjamaah. Namun pendapat yang lebih kuat (Al-Ashah) mendahulukan shalat Rawatib daripada shalat Tarawih.”

Seperti yang kita ketahui bersama, shalat Tarawih dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah. Sementara sunah Rawatib seperti Ba’diyah Isya’ tidak dianjurkan berjamaah. Sehingga tarawih hukumnya lebih utama.

Hukum, Niat, dan Doa Shalat Taubat

Umat muslim diperbolehkan langsung melaksanakan shalat tarawih setelah shalat isya’ tanpa lebih dulu menunaikan rawatib. Namun menurut mazhab Syafi’i atau pendapat yang kuat (Al-Ashah), shalat Ba’diyah Isya’ yang merupakan bagian dari shalat sunah Rawatib lebih utama daripada shalat Tarawih.

قَالَ الشَّافِعِي وَالْاَصْحَابُ رَحِمَهُمُ اللهُ إِذَا اجْتَمَعَ صَلَاتَانِ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ قُدِّمَ مَا يُخَافُ فَوْتُهُ ثُمَّ الْاَوْكَدُ

Artinya: Jika dua shalat berkumpul dalam satu waktu yang bersamaan, maka didahulukan shalat yang dikhawatirkan terlewatkan, lalu shalat yang lebih kuat anjurannya.”

Jadi sebaiknya setelah shalat isya’ kemudian langsung disambung dengam shalat sunah rawatib Ba’diyah Isya’ sebanyak 2 rakaat. Setelah itu baru shalat Tarawih.

Namun bila meninggalkan shalat rawatib Ba’diyah Isya’ dan langsung tarawih juga tidak masalah. Karena hukumnya sunnah yang artinya, dikerjakan mendapat pahala dan ketika ditinggalkan tidak berdosa. Namun menurut mazhab Syafi’i, ia meninggalkan hal yang lebih utama.

Wallahu Alam.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *