Wanita dan Ibadah di Bulan Ramadan, Peluang Pahala Tetap Terbuka

Wanita dan Ibadah di Bulan Ramadan, Peluang Pahala Tetap Terbuka

Malanginspirasi.com – Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi seluruh umat Islam, termasuk kaum wanita. Meski menghadapi berbagai tantangan seperti haid, hamil, menyusui, atau kesibukan mengurus rumah tangga, mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih pahala yang besar.

Syaikh Ali Jum’ah menegaskan bahwa ibadah tidak hanya sebatas menjalankan perintah seperti shalat dan puasa, tetapi juga meninggalkan larangan yang telah ditetapkan syariat, termasuk tidak berpuasa saat haid.

“Aku berpuasa karena Allah, dan aku tidak berpuasa juga karena Allah,” ujarnya, menekankan bahwa meninggalkan puasa karena alasan syar’i tetap bernilai ibadah.

Senada dengan itu, Habib Umar menjelaskan bahwa wanita yang haid tetap mendapat pahala atas niat ibadahnya, meski tidak bisa berpuasa atau shalat. Bahkan, mereka memiliki kesempatan mendapatkan pahala berlipat-lipat dengan menyiapkan makanan berbuka bagi keluarga.

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, orang yang memberi buka puasa akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang berpuasa.

Habib Muhammad Bin Abdillah Al-Haddar, guru sekaligus mertua Habib Umar, menambahkan bahwa seorang wanita yang memasak untuk buka puasa hendaknya berniat mengamalkan hadits keutamaan memberi makan orang berpuasa.

Dengan demikian, setiap langkah yang dilakukan, mulai dari memasak hingga menyiapkan makanan, akan mendatangkan pahala yang luar biasa. Bahkan, pahala puasanya akan dikalikan sebanyak jumlah anggota keluarganya yang berpuasa.

Seorang wanita Muslim sedang menyiapkan makanan untuk berbuka puasa di dapur dengan penuh keikhlasan dan ketenangan, mencerminkan keutamaan memberi makan orang yang berpuasa. (AI Generated)

Selain itu, wanita haid masih bisa melakukan berbagai ibadah lain, seperti berdzikir, membaca sholawat, beristighfar, bersedekah, dan menghadiri kajian keagamaan di luar masjid.

Hal ini membuktikan bahwa pintu ibadah bagi wanita tetap terbuka luas meski sedang mengalami haid.

Bagi wanita yang sedang istihadhah, Imam Nawawi menegaskan mereka tetap wajib menjalankan ibadah seperti biasa, termasuk puasa dan shalat.

Sementara itu, ibu hamil dan menyusui mendapat keringanan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatan diri atau anaknya, dengan ketentuan qadha dan fidyah sesuai hukum syariat.

Dalam perspektif Islam, wanita juga sering dikaitkan dengan hadits tentang “kurangnya akal dan agama.” Namun, menurut para ulama, hal ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk perendahan, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas fitrah mereka yang memiliki perasaan lebih dominan. Hal ini justru memberikan potensi besar bagi wanita untuk lebih dekat kepada Allah.

Dengan berbagai keutamaan dan peluang pahala yang diberikan, wanita tidak perlu merasa terpinggirkan dalam ibadah Ramadan. Dengan niat yang ikhlas dan usaha yang maksimal sesuai dengan kondisi mereka, setiap amalan tetap memiliki nilai di sisi Allah SWT.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *